SAHAM & VALAS : Nasabah Sarijaya Belum Dapat Verifikasi

Feb 17th, 2009 | By | Category: Keuangan

JAKARTA, SELASA – Sebagian besar nasabah Sarijaya Permana Sekuritas hingga kini belum menerima hasil verifikasi atas saham yang dimilikinya. Padahal, hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan seharusnya telah diterima nasabah 11 Februari.

Teguh Hartono, koordinator nasabah Sarijaya Cabang Bogor, Senin (16/2), mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah nasabah Sarijaya Cabang Bogor sekitar 500 orang. Namun, yang sudah mendapat hasil verifikasi baru sekitar 100 orang.

”Saya tidak tahu mengapa sampai hari ini sebagian besar nasabah belum mendapat hasil verifikasi itu,” kata Teguh.

Meliana, nasabah Sarijaya Cabang Bogor, menceritakan, pada 11 Februari ia menghubungi Sarijaya Cabang Bogor untuk menanyakan hasil verifikasi atas sahamnya. Karyawan yang melayani mengatakan, hasil verifikasi akan dikirim melalui surat elektronik atau kantor pos.

Namun, setelah beberapa hari ditunggu, hasil verifikasi tak kunjung diterima oleh Meliana, baik di rumah maupun di alamat surat elektroniknya. Setelah menanyakan lagi ke petugas Sarijaya Cabang Bogor, ia justru diminta menanyakan langsung ke Kantor Pusat Sarijaya di Jakarta.

Ahad Vidyaloka, nasabah Sarijaya Jakarta, juga mengaku belum mendapat hasil verifikasi. Padahal, sejumlah nasabah Sarijaya di Jakarta sudah mendapatkan hasil verifikasi itu sejak beberapa hari lalu.

”Sampai hari ini saya masih bisa bersabar. Tapi, kalau sampai akhir minggu ini belum dapat juga, saya jadi khawatir dan menduga ada sesuatu yang tidak beres,” kata Ahad.

Formulir pemindahan

Pada tanggal 6 Februari, Bapepam-LK mengumumkan telah melakukan rekonsiliasi atas 99 persen dari total nasabah Sarijaya, yang mengajukan klaim atas sahamnya yang diserahkan pada Sarijaya kepada Tim Gabungan Penyelesaian Kasus Sarijaya. Klaim yang telah selesai direkonsiliasi itu selanjutnya diserahkan Bapepam-LK kepada Sarijaya pada 11 Februari, untuk melakukan verifikasi final.

Dalam pengumuman itu, Bapepam-LK juga memerintahkan Sarijaya, baik kantor pusat, cabang, maupun mitra Sarijaya, untuk melayani dan memberikan informasi yang dibutuhkan nasabah terkait hasil verifikasi.

Dalam pengumuman yang disampaikan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida, ditegaskan, nasabah sudah dapat mengisi formulir pemindahan saham dari Sarijaya ke perusahaan sekuritas lain.

Menurut Teguh, selain masih cukup banyak nasabah yang belum memperoleh hasil verifikasi, persoalan lain yang muncul adalah ketidaksesuaian hasil verifikasi dengan data yang tertera pada client portofolio nasabah.

Teguh yang telah menerima hasil verifikasi menceritakan, sebelum Sarijaya disuspensi pada 6 Januari, ia hanya memiliki saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Polysindo Eka Perkasa Tbk (POLY). Namun, setelah disuspensi dan ia meminta penjelasan kepada Sarijaya, yang tertera pada client portofolio-nya justru bertambah satu jenis saham lagi, yaitu saham PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk.

Anehnya, lanjut Teguh, setelah diverifikasi, saat ini ia dinyatakan hanya memiliki saham POLY. ”Petugas yang melakukan verifikasi bilang kalau saham BUMI milik saya ada di rekening penampungan. Penjelasan itu membuat saya bingung,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany meminta nasabah langsung datang ke Sarijaya apabila menemukan hasil verifikasi yang tidak sesuai dengan data nasabah.

”Bagian help desk di masing- masing kantor Sarijaya akan menampung keberatan tersebut serta melakukan verifikasi ulang,” katanya.

REI

Leave Comment